Selamat Datang di
cv.MultiDIMENSI printing & general trading

Anggota Gratis
cv.MultiDIMENSI printing & general trading
cv.MultiDIMENSI printing & general trading
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Arief Teguh Nugroho, SE [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:
Pesan Instan:
Windows Live: giyonk@windowslive.com giyonk@windowslive.com
Google Talk:  giyonkners@gmail.com  giyonkners@gmail.com
Y!: giyonk@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Arief Teguh Nugroho, SE di Semarang
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Arief Teguh Nugroho, SE di Semarang
Nomor Faks:Nomor faks Tn. Arief Teguh Nugroho, SE di Semarang
Alamat:Jl. Puspowarno Tengah IX No. 6 Semarang - Jl. Sompok No. 68 Semarang
Semarang 50249, Jawa Tengah
Indonesia
Kami mempunyai ijin SIUP, TDP, Akte Perusahaan, dll untuk kelengkapan sebagai rekanan di Instansi Pemerintahan dan Swasta. Silahkan hubungi kami melalui telepon diatas atau Email : cv.multidimensi@ rocketmail.com atau bisa juga melalui YM giyonk@ yahoo.com.
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:27 Apr. 2011
Sifat Dasar Usaha:Dagang, Jasa dari kategori Percetakan & Penerbitan

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

MultiDIMENSI adalah Perusahaan yang bergerak dibidang jasa Percetakan ( Offset Printing) . Menerima berbagai macam jenis cetakan ( Kalender, Brosur, Undangan, Poster, dll) . Kami siap mewujudkan kebutuhan cetakan Anda dengan cepat, tepat, dan harga yang bersaing. Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan info lebih lanjut mengenai harga dan produk-produk cetakan kami lainnya. Kami tunggu...


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.