Selamat Datang di
CV.TRINITY GROUP
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. teguh libriyanto [Direktur/CEO/Manajer Umum] | |
E-mail: | trinity_tr13@yahoo.co.id | |
Pesan Instan: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Jl. Taman Siswa Sekaran gunung pati unnes semarang 50229, Jawa Tengah Indonesia | |
www.solusipc.com/ ? id= NaturalPrintsitus | ||
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 26 May. 2011 | |
Sifat Dasar Usaha: | Dagang dari kategori Kebutuhan Kantor | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
A.Gambaran Umum CV.TRINITY GROUP Didirikan pada tanggal 13 Januari 2008 di daerah Sekaran, Gunung Pati-Semarang. Usaha ini didirikan oleh 6 orang lulusan Manajemen Pemasaran Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang ( UNNES) antara lain Teguh Libriyanto, Toto Hartono Aji, Riswanto Enggar, Novianto Wibowo, Awang Adi Setiawan dan Rina Tri Rahayu. Usaha ini didirikan dengan melihat adanya peluang pasar dan modal yang dimiliki para pendiri, maka didirikan sebuah usaha Toko dengani nama TRINITY dibentuk dengan sistem saham. Akan tetapi pada bulan Februari salah satu pendiri usaha, Toto Hartono Aji mengundurkan diri hal tersebut dikarenakan diterima bekerja di salah satu perusahaan di kota asalnya Batang. Dengan didukung oleh lulusan manajemen pemasaran yang profesional, usaha ini pertama berkembang didaerah Sekaran, Gunung Pati â � � Semarang. Pada tanggal 20 Oktober 2008, toko TRINITY berubah menjadi usaha resmi dengan bentuk dan nama CV. TRINITY GROUP, hal ini dilakukan untuk memperlebar pasar sasaran serta melihat adanya peluang pasar. CV.TRINITY GROUP merupakan perusahaan yang terdiri dari usaha penyedian logistik ATK dan Accecoris Computer. Untuk memperlebarkan pasar serta menekan harga jual agar dapat bersaing, CV TRINITY GROUP menjalin kerja sama yang erat dengan sejumlah perusahaan dan pabrik baik di dalam kota Semarang maupun dari luar kota guna menjadi penyedia barang-barang logistik ysng lebih baik. Kepuasan pelanggan dan Friendship Company adalah konsep sederhana yang melandasi setiap aktivitas operasional CV.TRINITY GROUP sehingga muncul motto: â � � Anda Datang Kami Layani Layaknya Seorang Sahabatâ � � . B. Legalitas Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP) No. 24.533.400.8-503.000 Departemen Keuangan Republik Indonesia Tanggal : 6 Agustus 2008 Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) No. 1986 / 11.01 / PK / IX / 2008 Departemen Perdagangan Republik Indonesia Tanggal : 10 September 2008 Tanda Daftar Perusahaan ( TDP) No. 11.01.3.72.12526 Departemen Perdagangan Republik Indonesia Tanggal : 19 September 2008 Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak ( PKP) No. PEM-00922/ WPJ.10/ KP.0303/ 2008 Departemen Keuangan Republik Indonesia Tanggal : 8 Agustus 2008 C. Visi dan Misi Perusahaan 1. Visi Adapun visi CV.TRINITY GROUP dalam menjalankan usahanya agar dapat berjalan dengan lancar dan maju adalah Menjadi sebuah perusahaan penyedia logistik ATK dan Accecoris Computer yang professional, Friendship, etikal dan terkemuka di Indonesia, serta mampu bersaing di era global didukung Sumber Daya Manusia ( SDM) dan ditunjang dengan teknologi yang maju, serta penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten dan konsekuen guna menciptakan kepuasan konsumenâ � � . 2. Misi Misi CV. TRINITY GROUP yang dijalankan dalam usaha mencapai tujuan perusahaan adalah sebagai berikut : 1. Menjalankan usaha dengan konsep Time is My Principle, Price Do You Like, Quality Of My Result 2. Pelayanan yang selayaknya sahabat/ Friendship 3. One Time Delivery 4. Smile, Smart, Give solution. D. Lokasi CV. TRINITY GROUP Lokasi CV.TRINITY GROUP terletak di Jl.Taman Siswa, Sekaran Kec. Gunung Pati No: 13 Telp.( 024 ) 70533487, 70032700 Semarang E-mail : trinity.tr13@ yahoo.com.id | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru.![]() Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2025 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |